pengumuman

PENGUMUMAN 50 PESERTA LOLOS WAWANCARA, Menjadi Peserta PERTAMINA YOUTH PROGRAM 2025

BERITA ACARA RAPAT PLENO PENETAPAN HASIL PENILAIAN
TES WAWANCARA SELEKSI PESERTA PERTAMINA YOUTH PROGRAM 2025

Pada hari ini, Senin, tanggal 7 Juli 2025, pukul 16.49 WIB, telah dilaksanakan Rapat Pleno Dewan Juri Pertamina Youth Program 2025 secara daring.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menetapkan hasil penilaian tes wawancara seleksi peserta Pertamina Youth Program 2025, sebagai tahapan lanjutan dari proses seleksi yang telah dibuka secara nasional.

Peserta rapat terdiri dari:

  1. Dr. Rasminto, M.Pd (Ketua Dewan Juri)
  2. Prof. Dr. Abdul Haris Fatgehipon, M.Si (Anggota Dewan Juri)
  3. H. Ugan Gandar, CMC (Anggota Dewan Juri)
  4. Dr. Heri Herdiawanto, M.Si (Anggota Dewan Juri)
  5. Mercyano Niko Kapisan, ST.,MM (Perwakilan Panitia Penyelenggara).

Setelah melakukan pembahasan, penelaahan hasil penilaian wawancara, dan verifikasi terhadap skor masing-masing peserta, maka diputuskan secara musyawarah mufakat bahwa: Sebanyak 50 (lima puluh) peserta dengan nilai ranking tertinggi dinyatakan Lolos ke tahap penyelenggaraan Pertamina Youth Program 2025 yang dilaksanakan pada 15- 20 Juli 2025 di Hotel Harris, Sentul Bogor.

Daftar nama peserta yang lolos mengikuti PYP 2025 akan diumumkan secara resmi melalui laman resmi Panitia Pertamina Youth Program 2025 di laman website ieab.or.id dan akan dihubungi langsung oleh panitia.

Bagi peserta yang diumumkan lolos 50 besar dan mengikuti PYP 2025 agar selanjutnya melengkapi persyaratan administrasi sebagai berikut: Surat Ijin Orang Tua/Wali; Surat Keterangan Sehat dari Dokter; dan Surat Pernyataan Kesediaan mengikuti secara penuh Program PYP 2025, formulir persyaratan dapat diunduh di laman website ieab.or.id.

Demikian berita acara ini dibuat sebagai bukti sah pelaksanaan dan keputusan rapat pleno, untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 7 Juli 2025

Atas nama Dewan Juri,
Seleksi Peserta Pertamina Youth Program 2025

Dibawah ini adalah File Pengumuman Hasil Test Wawancara, dan Formulir Peserta :



Formulir Peserta :

Diskusi Publik Energi Nasional: Peran Mahasiswa dalam Menyongsong Masa Depan Kedaulatan Energi Indonesia pada Transisi Pemerintahan

Diskusi Publik Energi Nasional: Peran Mahasiswa dalam Menyongsong Masa Depan Kedaulatan Energi Indonesia pada Transisi Pemerintahan

Jakarta, 23 Oktober 2024 – Peneliti dari Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), Dr. Rasminto, memberikan pandangannya dalam acara “Launching Periode dan Diskusi Publik Energi Nasional” yang diselenggarakan oleh Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Indonesia. Acara yang bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Menyongsong Masa Depan Kedaulatan Energi Indonesia pada Transisi Pemerintahan” ini menjadi platform diskusi penting mengenai isu strategis energi di Indonesia, terutama dalam konteks transisi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam pemaparannya, Dr. Rasminto mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya swasembada energi sebagai pilar utama ketahanan nasional. Beliau menyoroti bagaimana kedua sektor ini menjadi landasan dalam upaya mempertahankan kedaulatan bangsa, khususnya di tengah ketidakpastian ekonomi dan ancaman krisis global yang dapat mengganggu pasokan energi.

“Komitmen Presiden Prabowo untuk mencapai swasembada energi adalah fondasi penting untuk menjaga ketahanan nasional. Jika kita berhasil, kita tidak hanya melindungi kedaulatan bangsa, tetapi juga menciptakan stabilitas ekonomi dan politik yang lebih kuat,” jelas Dr. Rasminto. Menurutnya, tantangan global seperti perubahan iklim dan fluktuasi harga komoditas energi semakin menuntut negara untuk menjadi mandiri dalam memenuhi kebutuhan strategis.

Pentingnya Revisi UU Migas

Dalam konteks energi, Rasminto menyoroti betapa pentingnya memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi melalui kebijakan yang fokus pada pengelolaan sumber daya alam secara optimal. Salah satu langkah penting yang diusulkan adalah revisi UU Migas. “Revisi UU Migas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya energi kita, terutama minyak dan gas, dapat dilakukan secara lebih efektif dan adil,” tegasnya.

Dia juga menambahkan bahwa revisi UU Migas akan menjadi elemen kunci dalam mendorong kemandirian atau swasembada energi di Indonesia. “Pasal 33 UUD 1945 jelas mengamanatkan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Revisi ini harus menjamin pengelolaan sumber daya alam yang lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” jelas Dr. Rasminto.

Salah satu aspek yang menarik dalam paparan Dr. Rasminto adalah diskusi tentang fenomena “paradox of plenty”, atau yang lebih dikenal dengan istilah kutukan sumber daya alam. “Presiden Prabowo dalam bukunya, Paradoks Indonesia, menyinggung tentang kutukan sumber daya alam ini. Banyak negara yang kaya sumber daya alam seperti minyak dan gas justru mengalami performa ekonomi yang buruk dan tata kelola pemerintahan yang tidak efektif,” jelasnya. Kutukan ini, menurut Dr. Rasminto, merupakan tantangan yang harus diatasi dengan kebijakan yang bijaksana dan berfokus pada pembangunan jangka panjang.

Dalam konteks transisi energi global, Dr. Rasminto juga menyoroti pentingnya memanfaatkan sumber daya energi terbarukan yang dimiliki Indonesia. “Kita memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar—tenaga surya, angin, dan panas bumi. Pemerintah harus lebih serius dalam mendorong pengembangan energi ini agar kita tidak hanya bergantung pada minyak dan gas,” tambahnya.

Selain itu, Dr. Rasminto menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mendorong perubahan kebijakan energi yang lebih baik. Menurutnya, peran aktif generasi muda, terutama mahasiswa, sangat penting untuk mendorong perubahan di sektor energi. “Mahasiswa adalah agen perubahan. Mereka harus memahami isu-isu strategis terkait energi dan mendorong perubahan yang dibutuhkan agar Indonesia bisa mencapai kedaulatan energi,” ujar Dr. Rasminto. Dia mendorong mahasiswa untuk lebih terlibat dalam diskusi dan advokasi kebijakan energi, serta menjadi penggerak inovasi di sektor energi terbarukan.

Lebih lanjut, Rasminto optimis bahwa visi Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai Macan Asia bisa terwujud jika kemandirian energi tercapai. “Gagasan Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai Macan Asia adalah visi yang ambisius, namun sangat mungkin dicapai jika kita mampu mengelola sumber daya alam dengan baik dan memperkuat ketahanan energi kita,” tegasnya.

Namun, dia juga mengingatkan bahwa revisi UU Migas harus dilakukan dengan transparansi dan melibatkan semua pemangku kepentingan. “Kita harus memastikan bahwa revisi ini tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, tetapi juga membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kemandirian energi harus diiringi dengan distribusi hasil yang adil, sehingga tidak ada ketimpangan yang memperparah fenomena kutukan sumber daya alam tersebut,” jelas Dr. Rasminto.

Menutup paparannya, Dr. Rasminto menekankan bahwa dengan dukungan kebijakan yang tepat dan implementasi program yang konsisten, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai swasembada energi dalam waktu yang tidak terlalu lama. “Pemerintah perlu serius dalam menjalankan visi ini, dan dengan komitmen kuat dari Presiden Prabowo serta dukungan seluruh elemen masyarakat, kita bisa mewujudkan kedaulatan yang sesungguhnya bagi bangsa ini,” tutupnya.

Launching Periode dan Diskusi Energi Nasional

Pidato Prabowo Soal Swasembada Pangan dan Energi, Peneliti IEAB: Pilar Ketahanan Nasional

Jakarta – Peneliti Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), Dr. Rasminto, memberikan catatan pada pidato perdana Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan komitmennya untuk swasembada pangan dan energi merupakan pilar memperkokoh ketahanan nasional. 

Dr. Rasminto menjelaskan bahwa komitmen tersebut disampaikan Presiden Prabowo melalui program swasembada pangan dan energi. Beliau menekankan pentingnya kemandirian di sektor-sektor strategis guna menjaga stabilitas dan ketahanan nasional.

Menurutnya, pandangan Presiden Prabowo ini merupakan fondasi penting dalam upaya menjaga kedaulatan negara, terutama di tengah ancaman krisis global yang dapat berdampak pada pasokan pangan dan energi. 

“Komitmen swasembada pangan dan energi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo adalah bagian integral dari memperkokoh ketahanan nasional. Ketahanan yang kuat di kedua sektor ini akan menjadi penopang utama bagi keberlangsungan ekonomi dan stabilitas politik di Indonesia,” ujarnya.

Dr. Rasminto juga menilai bahwa visi swasembada ini sejalan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi global. 

“Ketergantungan pada impor dapat melemahkan ketahanan nasional. Oleh karena itu, swasembada pangan dan energi menjadi strategi kunci dalam menghadapi krisis yang mungkin terjadi di masa depan,” jelasnya. 

Pakar geografi politik Universitas Islam 45 (Unisma) ini berharap Presiden Prabowo melakukan langkah besar dengan segera melakukan revisi UU Migas dalam mewujudkan swasembada energi. 

“Revisi UU Migas merupakan salah satu elemen kunci untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang melimpah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi rakyat, apalagi konstitusi kita jelas diatur dalam pasal 33 UUD 1945,” tandasnya. 

Lebih lanjut, Rasminto menyatakan adanya fenomena menarik tentang ‘paradox of plenty’ atau kutukan sumber daya alam yang ada dalam gagasan strategis dalam buku Presiden Prabowo berjudul ‘paradoks Indonesia’. 

“Isi buku tersebut tentang fenomena dalam mitos paradox of plenty, mengajarkan kita bahwa negara yang berlimpah SDA nya seperti minyak dan gas, performa pembangunan ekonomi dan tata kelola pemerintahannya kerap lebih buruk dibandingkan negara-negara yang sumberdaya alamnya lebih kecil,” tandasnya. 

Rasminto memandang gagasan menjadi macan Asia dan komitmen kebangsaan Prabowo jadi kunci kemajuan Indonesia dalam pemerintahan ke depan.

“Perlu gagasan dan komitmen kuat agar kita dapat keluar dalam fenomena kutukan sumberdaya alam tersebut, gagasan menjadikan Indonesia sebagai ‘Macan Asia’ yang selalu digaungkan Presiden Prabowo menjadi optimisme baru Indonesia,” urainya. 

Rasminto mendukung gagasan tersebut, namun ia juga mengingatkan bahwa tantangan utama adalah memastikan bahwa revisi UU Migas tidak hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, melainkan seluruh lapisan masyarakat.

“Kemandirian energi harus diiringi dengan distribusi hasil yang adil, sehingga tidak terjadi ketimpangan yang justru bisa memperkuat mitos tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh, Ia sangat optimis pemerintahan kedepan dengan komitmen Prabowo terhadap swasembada pangan dan energi mencerminkan upaya yang serius dalam mewujudkan kedaulatan yang sesungguhnya bagi Indonesia. 

“Melalui dukungan kebijakan yang tepat, serta implementasi program yang konsisten, swasembada pangan dan energi dapat dicapai oleh komitmen kuat kabinet merah putih Prabowo dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tutupnya.

Keran Avtur Dibuka ke Asing dan Swasta

Direktur Eksekutif Institut Energi Anak Bangsa (IEAB) Mercyano Niko Kapisan: Avtur Bukanlah Penyebab Utama Mahalnya Tiket Pesawat!

Polemik Avtur sebagai Kambing Hitam Harga Tiket Pesawat Mahal
Gambar 1. Direktur Eksekutif Institut Energi Anak Bangsa (IEAB) Mercyano Niko Kapisan memberikan pandangan tentang polemik avtur

Jakarta, 16 Oktober 2024 — Dalam acara Seminar Publik “Keran Avtur Dibuka ke Asing dan Swasta, Bagaimana Nasib Pertamina?”, yang diselenggarakan oleh Komunitas Sobat Energi di Jakarta, Selasa (01/10/2024), Mercyano Niko Kapisan, Direktur Eksekutif Institut Energi Anak Bangsa (IEAB), menegaskan bahwa avtur bukanlah satu-satunya penyebab tingginya harga tiket pesawat domestik di Indonesia. Dalam pernyataannya, Niko menjelaskan bahwa meskipun avtur sering dijadikan kambing hitam, terdapat banyak faktor lain yang turut mempengaruhi biaya operasional maskapai penerbangan.

Faktor Lain yang Mempengaruhi Harga Tiket Pesawat

“Apa benar avtur jadi biang kerok mahalnya tiket pesawat domestik?” tanya Niko. “Faktanya, biaya maskapai tidak hanya terbatas pada avtur. Ada banyak komponen biaya lain seperti sewa pesawat, perawatan rutin, pelatihan kru, asuransi, dan pembelian suku cadang, yang semuanya berperan besar dalam menentukan harga tiket,” jelasnya.

Niko menekankan bahwa avtur hanya mencakup sekitar 30% dari total pengeluaran maskapai, sementara 70% sisanya jarang dibahas dalam diskusi publik. “Isu sewa pesawat dan biaya operasional lainnya sering kali tidak mendapat sorotan yang cukup, padahal komponen-komponen ini sangat memengaruhi harga tiket,” tambahnya.

Selain itu, Niko juga mengungkapkan bahwa harga avtur di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. “Jika dibandingkan dengan harga avtur di Bandara Changi, Singapura, atau Bandara KL International di Malaysia, harga avtur yang dijual Pertamina di Indonesia sebenarnya lebih rendah. Jadi, bukan hanya avtur yang menjadi penyebab mahalnya tiket,” jelasnya.

Lebih lanjut, Niko menjelaskan bahwa tantangan utama dalam biaya avtur di Indonesia adalah distribusi avtur yang harus melewati jalur geografis yang rumit. “Di Indonesia, distribusi avtur memerlukan kapal untuk menjangkau bandara-bandara di pelosok, yang tentunya menambah biaya operasional,” tambahnya.

Niko juga menyoroti beban tambahan dari PPN 11%, pajak bandara, dan throughput fee yang dikenakan pada distribusi avtur. “Selain avtur, pajak dan biaya tambahan ini turut menyumbang pada mahalnya harga tiket pesawat,” ujarnya.

Namun, salah satu poin penting yang ditekankan Niko adalah kurangnya kompetisi di industri penerbangan Indonesia. “Minimnya maskapai yang beroperasi di Indonesia membuka peluang terjadinya monopoli harga atau price collusion. Tanpa adanya kompetisi yang sehat, maskapai besar dapat dengan mudah menaikkan harga tiket, dan pada akhirnya, masyarakatlah yang menanggung beban ini,” tegas Niko.

Sebagai solusi, Niko menekankan pentingnya transparansi dan kompetisi yang lebih sehat di industri penerbangan. “Dengan mendorong lebih banyak kompetisi dan transparansi dalam pengelolaan biaya, kita bisa menciptakan harga tiket yang lebih terjangkau dan adil bagi masyarakat,” tutupnya.

Tentang IEAB

Institut Energi Anak Bangsa (IEAB) adalah lembaga yang berfokus pada kajian, penelitian, dan pelatihan di bidang energi. IEAB berkomitmen untuk mendukung inovasi energi berkelanjutan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, serta mendorong kemandirian energi nasional.

Baca juga: Konservasi Energi dalam Manajemen Energi Nasional Masih Sebatas Angan-Angan

Konservasi Energi 2

Konservasi Energi dalam Manajemen Energi Nasional Masih Sebatas Angan-Angan

Implementasi konservasi energi di Indonesia saat ini bisa dibilang belum sepenuhnya efektif meskipun telah ada berbagai regulasi yang disahkan. Kebijakan konservasi energi, yang diatur melalui peraturan terbaru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023, bertujuan untuk melestarikan sumber daya energi di Indonesia serta meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatannya. Konservasi energi diatur sebagai upaya yang sistematis, terencana, dan terpadu untuk menjaga ketersediaan energi nasional yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Peraturan terbaru ini diterbitkan untuk menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009. Perbedaan utamanya terletak pada cakupan kebijakan, pendekatan pelaksanaan, serta aspek teknis dan administratif yang diperbarui untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

PP Nomor 33 Tahun 2023 memperluas cakupan konservasi energi, tidak hanya pada pengguna energi besar tetapi juga pada semua tahap pengelolaan energi, baik di sisi hulu (pengelolaan sumber daya energi) maupun sisi hilir (penyediaan dan pemanfaatan energi). Peraturan baru ini juga mencakup pengembangan usaha jasa konservasi energi dan peningkatan kesadaran publik terhadap konservasi energi.

Dari segi Pendekatan dan Metodologi Konservasi Energi, PP Nomor 33 Tahun 2023 mengadopsi pendekatan yang lebih komprehensif dengan melibatkan lebih banyak program seperti manajemen energi, pembiayaan konservasi energi, pengembangan usaha jasa konservasi energi, serta riset dan inovasi. Peraturan ini juga memperkenalkan mekanisme insentif dan disinsentif yang lebih terperinci untuk mendorong pelaksanaan konservasi energi.

Dari segi Kewajiban dan Tanggung Jawab, PP Nomor 33 Tahun 2023 menetapkan kewajiban yang lebih luas, termasuk pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh penyedia dan pengguna energi, tanpa membatasi besaran konsumsi energi. Pemerintah daerah juga diwajibkan untuk melaksanakan konservasi energi di sarana dan prasarana yang mereka kelola.

Dari segi Pembiayaan dan Insentif, PP Nomor 33 Tahun 2023 memperkenalkan skema pembiayaan konservasi energi dan berbagai bentuk insentif fiskal dan non-fiskal untuk mendorong pelaksanaan konservasi energi. Insentif diberikan kepada penyedia dan pengguna energi yang berhasil menghemat energi, sedangkan disinsentif dikenakan kepada mereka yang tidak mematuhi ketentuan konservasi energi.

Dari Standar Kinerja Energi dan Label Hemat Energi, PP Nomor 33 Tahun 2023 mengatur secara jelas tentang penerapan standar kinerja energi minimum dan kewajiban pencantuman label hemat energi pada peralatan yang digunakan dalam kegiatan pemanfaatan energi. Peraturan ini mendorong produsen dan importir untuk memproduksi dan menjual produk yang hemat energi.

Dari segi Peran Masyarakat, PP Nomor 33 Tahun 2023 mengakui dan mendorong peran masyarakat dalam konservasi energi, termasuk penggunaan teknologi hemat energi, penghematan energi rumah tangga, dan peningkatan kesadaran publik tentang pentingnya konservasi energi.

Dari segi Pengembangan Teknologi dan Riset, PP Nomor 33 Tahun 2023 menekankan pentingnya riset dan inovasi, serta pengembangan teknologi hemat energi sebagai bagian integral dari program konservasi energi. Ini termasuk pengembangan purwarupa teknologi dan replikasi teknologi yang efisien.

Dari segi Monitoring dan Evaluasi, PP Nomor 33 Tahun 2023 memperkenalkan mekanisme monitoring dan evaluasi yang lebih ketat, termasuk laporan berkala dari pemerintah daerah dan kementerian terkait kepada pemerintah pusat.

Gambar 1. Pertumbuhan PDB 2023 (BPS, 2023) dan Intensitas Konsumsi Energi Final per Kapita (HEES KESDM, 2023)

Peraturan ini merupakan respons terhadap meningkatnya konsumsi energi dan menipisnya cadangan energi fosil di Indonesia. Seiring waktu, intensitas energi di Indonesia justru mengalami peningkatan setelah kebijakan tersebut diterapkan, yang menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan konservasi energi belum berhasil. Berdasarkan data dari data BPS yang terbit tanggal 5 Februari 2024, menunjukkan bahwa pertumbuhan PDB Indonesia di tahun 2023 hanya 5,05%, turun 0,26% dari tahun 2022 yang mencapai 5,31%. Ironisnya, dengan angka pertumbuhan ekonomi yang menurun justru intensitas energi final per kapita malah mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar 4,16% menjadi 4,38% di tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat inefisiensi energi secara nasional.

Subsidi energi yang tinggi menyebabkan konsumsi energi yang boros, terutama di sektor transportasi yang bergantung pada bahan bakar fosil bersubsidi. Kebijakan subsidi ini membuat masyarakat dan industri cenderung kurang efisien dalam menggunakan energi, yang mengakibatkan peningkatan emisi gas rumah kaca dan memperburuk perubahan iklim. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan reformasi kebijakan subsidi energi yang lebih tepat sasaran untuk mengurangi konsumsi energi yang berlebihan dan mengalihkan dana untuk mendukung pengembangan energi terbarukan. Di sisi lain, faktor-faktor seperti harga energi yang tidak stabil dan peningkatan jumlah penduduk bisa menjadi kendala utama yang menghambat penerapan kebijakan konservasi energi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan ini meliputi komunikasi yang efektif dan konsisten, sumber daya yang cukup, disposisi atau sikap dari pihak-pihak yang terlibat, dan struktur birokrasi yang mendukung. Kebijakan konservasi energi juga menghadapi tantangan berupa kurangnya tenaga ahli di bidang konservasi energi dan minimnya investasi di sektor ini.

Upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi energi melalui kampanye literasi konservasi energi, program insentif dan penghargaan efisiensi energi harus terus ditingkatkan. Pemerintah seharusnya lebih memanfaatkan berbagai media sosial untuk berkampanye yang menyasar ke berbagai kalangan terutama generasi Y dan Z. Pemerintah dapat menggunakan jasa influencer maupun buzzer untuk dapat menggemakan kampanye ini agar viral sehingga menjadi sebuah kebiasaan di masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus menggandeng berbagai komunitas dan sinergi antar kementerian untuk mengadakan edukasi konservasi energi kepada peserta didik mulai dari SD hingga Universitas secara konsisten.

Regulasi yang lebih ketat dan insentif fiskal yang lebih menarik diperlukan untuk mendorong investasi di bidang energi terbarukan dan efisiensi energi. Penerapan digitalisasi energi juga sangat penting agar proses transmisi dan distribusi energi ke konsumen akhir dapat dimonitor dengan baik serta terjadinya energy losses dapat diminimalisasi.    

Koordinasi yang baik antara berbagai instansi pemerintah tentu sangat penting untuk meningkatkan efektivitas kebijakan konservasi energi. Pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai kementerian dan lembaga terkait, perlu bekerja sama secara lebih sinergis untuk mengatasi hambatan birokrasi dan memfasilitasi implementasi kebijakan yang lebih efisien. Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga ahli di bidang konservasi energi merupakan langkah vital untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik.

Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan air. Pengalihan fokus dari energi fosil ke energi terbarukan harus menjadi prioritas utama dalam strategi energi nasional. Penggunaan teknologi modern seperti jaringan pintar (smart grid) dan penerapan efisiensi energi di berbagai sektor dapat membantu mengurangi ketergantungan pada energi fosil, menurunkan emisi CO2, dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Implementasi kebijakan konservasi energi di Indonesia memerlukan pendekatan yang lebih menyeluruh, terkoordinasi dan konsisten. Pemerintah harus mampu mengatasi hambatan-hambatan yang ada dan memanfaatkan potensi yang tersedia untuk mencapai tujuan konservasi energi yang berkelanjutan. Komitmen terhadap regulasi, peningkatan investasi, dan penguatan kerjasama antar pemangku kepentingan dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai konservasi energi nasional yang lebih optimal.

Secara keseluruhan, meskipun ada beberapa kemajuan dalam implementasi kebijakan konservasi energi, masih banyak tantangan yang harus diatasi. Pemerintah, swasta, dan masyarakat perlu bekerja sama lebih erat untuk mengembangkan kebijakan yang lebih efektif dan memastikan bahwa upaya konservasi energi dapat benar-benar tercapai. Kesadaran kolektif akan pentingnya konservasi energi dan penggunaan energi terbarukan harus terus ditingkatkan di semua lapisan masyarakat.

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Indonesia berpotensi untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan energi yang lebih baik di masa depan. Kebijakan konservasi energi yang berhasil akan membantu mengurangi ketergantungan pada impor energi, menghemat biaya energi, dan melindungi lingkungan. Upaya ini adalah langkah penting menuju masa depan yang lebih berkelanjutan dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: Riko Susetia Yuda

PODCAST Wawasan Energi Kita Eps. 2: Peran Pemuda dalam Perkembangan Energi di Indonesia

Podcast Wawasan Energi Kita Episode 2

PODCAST Wawasan Energi Kita Eps. 2: Peran Pemuda dalam Perkembangan Energi di Indonesia

Pada episode kali ini, kita membahas isu strategis yang sangat penting bagi masa depan Indonesia, yaitu pemanfaatan dan kebijakan energi. Dengan potensi sumber daya energi yang melimpah, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan energi yang berkelanjutan. Namun, tantangan dalam pengelolaan energi masih cukup besar.

Kami juga akan mengupas peran penting pemuda dalam mendukung perkembangan energi, serta bagaimana pemuda dapat berperan aktif dalam menjaga kedaulatan energi nasional. Selain itu, kita akan membahas negara-negara yang patut dijadikan contoh dalam pengelolaan energi mereka dan potensi energi terbarukan apa yang bisa dikembangkan di Indonesia untuk masa depan yang lebih hijau.

Topik Bahasan:

  • Pemanfaatan sumber daya energi Indonesia
  • Tantangan pengelolaan energi yang dihadapi
  • Peran generasi muda dalam mengubah wajah energi nasional
  • Negara mana yang bisa dijadikan contoh
  • Potensi energi terbarukan di Indonesia
Foto Bersama Episode 2_5
Foto Bersama Episode 2_2

Temukan jawabannya di podcast ini dan jangan lupa subscribe untuk episode-episode menarik lainnya seputar wawasan energi berkelanjutan!

Jangan lupa subscribe untuk episode-episode selanjutnya seputar wawasan energi berkelanjutan! 🔔

Kegiatan

Podcast

Wawasan Energi Kita Episode 2

Acara

13 Oktober 2024

Kota Semarang

Narasumber

Wega Maulana, S.T.

Pengamat Energi

Foto Bersama 2

Pelatihan “Leadership Development Program”

Foto Bersama 2

Leadership Development Program yang diselenggarakan oleh Institut Energi Anak Bangsa merupakan program untuk menciptakan kaderisasi para ahli di bidang energi. Program ini mengusung tema “Pemuda Penggerak Kedaulatan Energi Nasional” yang mana berangkat dari keprihatinan atas pengelolaan energi nasional di Indonesia. Kedaulatan energi nasional saat ini sedang menghadapi masa krisis sehingga IEAB ingin menciptakan generasi pemuda yang mempunyai peran dalam menjaga keberlangsungan bangsa di bidang energi. Selain itu, IEAB juga ingin mendorong peran Pertamina dalam mewujudkan ketahanan energi nasional sebagai perusahaan energi nasional yang berkelas dunia.

Program ini dirancang untuk mengasah kompetensi, kepemimpinan, dan wawasan strategis para peserta dalam memahami dinamika energi nasional maupun global. Melalui berbagai kegiatan yaitu diskusi, pembekalan materi dan pelatihan branding (media branding dan corporate branding), pembuatan tulisan, presentasi, dan debat, Training of Trainers, serta outbound, para peserta diharapkan dapat memahami tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia dalam mencapai kedaulatan energi. Tidak hanya itu, program ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, inovasi, dan keberlanjutan yang menjadi dasar bagi setiap pemuda dalam berkontribusi secara nyata di sektor energi.

 Dengan bimbingan dari para ahli dan praktisi berpengalaman, peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan untuk menjadi pemimpin yang mampu mengambil keputusan strategis di masa depan. Leadership Development Program ini menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang siap berperan aktif dalam menciptakan solusi untuk tantangan energi, sekaligus menginspirasi pemuda lainnya untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan kemandirian energi bangsa. Kesuksesan program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi para peserta, tetapi juga memberikan dampak positif bagi Indonesia secara keseluruhan, terutama dalam mencapai ketahanan dan kedaulatan energi yang berkelanjutan.

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 22 – 25 Agustus 2024 bertempat di HARRIS Hotel Sentul City – Bogor. Peserta berjumlah 39 orang yang terdiri dari pemuda yang berlatarbelakang professional, akademisi, mahasiswa, aktivis, serta pegawai perwakilan dari Subholding PT. Pertamina (Persero)

Pelaksanaan Leadership Development Program yang diadakan oleh Institut Energi Anak Bangsa (IEAB) pada tahun 2024 dengan tema “Pemuda Penggerak Kedaulatan Energi Nasional” bertujuan untuk mengasah kemampuan kepemimpinan para peserta serta meningkatkan pemahaman mereka mengenai dinamika energi nasional dan global. Kegiatan ini melibatkan 39 peserta yang terdiri dari berbagai latar belakang profesional, akademisi, mahasiswa, aktivis, dan perwakilan dari Subholding PT. Pertamina. Selama empat hari, peserta mengikuti berbagai sesi pelatihan, termasuk diskusi materi, presentasi, debat, dan kegiatan outbound, yang semuanya dirancang untuk memperkuat kompetensi mereka dalam menghadapi tantangan energi di Indonesia dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan serta keberlanjutan.

Program ini menekankan pentingnya peran pemuda dalam menjaga kedaulatan energi nasional melalui inovasi, integritas, dan keberlanjutan. Materi yang disampaikan oleh para ahli dan praktisi mencakup berbagai topik, seperti peran Pertamina dalam transisi energi, kebijakan energi nasional, tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam, serta penerapan teknologi terbaru seperti AI dan IoT dalam sektor energi. Selain itu, isu-isu global seperti perubahan iklim dan geopolitik juga dibahas untuk memberikan perspektif yang lebih luas kepada peserta. Keseluruhan kegiatan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang siap menjadi pemimpin dalam menghadapi tantangan energi, serta mendorong mereka untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan kemandirian energi bangsa.

Kegiatan

Pelatihan

Acara

Agustus 2024

Peserta

39 Orang

PODCAST Wawasan Energi Kita Eps. 1: Benarkah Avtur Penyebab Utama TIKET PESAWAT MAHAL?

Podcast Wawasan Energi Kita Episode 1

PODCAST Wawasan Energi Kita Eps. 1: Benarkah Avtur Penyebab Utama TIKET PESAWAT MAHAL?

Di episode perdana ini, kita membahas polemik mengenai Avtur yang sering disebut sebagai penyebab utama kenaikan harga tiket pesawat di Indonesia. Bersama narasumber ahli, kita akan menelusuri lebih dalam berbagai faktor lain yang turut memengaruhi harga tiket, mulai dari biaya sewa pesawat, perawatan, hingga kebijakan pajak yang diterapkan pemerintah. Apakah benar hanya Avtur yang menjadi biang kerok, atau ada faktor lain yang lebih signifikan?

Topik Bahasan:

  • Peran Avtur dalam struktur biaya maskapai
  • Pembandingan harga Avtur Indonesia vs negara tetangga
  • Pajak dan pungutan yang mempengaruhi harga tiket
  • Kurangnya kompetisi maskapai dan dampaknya pada harga tiket
Foto Bersama Episode 1
Foto Bersama Episode 1_2

Simak diskusi mendalam ini dan temukan jawabannya bersama Institut Energi Anak Bangsa!

Jangan lupa subscribe untuk episode-episode selanjutnya seputar wawasan energi berkelanjutan! 🔔

Kegiatan

Podcast

Wawasan Energi Kita Episode 1

Acara

6 Oktober 2024

Kota Semarang

Narasumber

Arie Gumilar, S.T.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu